Mengusulkan Kawasan Adat Dayak Tomun
Keberhasilan awal setelah sepuluh tahun memperjuangkan pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat – masyarakat Dayak Tomun desa Kubung telah mengajukan permohonan pengakuan. Ini adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat adat dan menyelamatkan hutan pegunungan Kalimantan.