Masyarakat Adat Papua Ajukan Keberatan atas Alih Fungsi 486.939 Hektar kawasan Hutan menjadi Non Kawasan Hutan : YIHUI Serukan Solidaritas Nasional
MERAUKE. Gelombang penolakan terhadap kebijakan alih fungsi lahan di Papua Selatan terus menguat. Pada 10 Februari 2026, sebanyak 12 perwakilan masyarakat adat dari Kabupaten Boven Digoel dan Merauke resmi mengajukan upaya administratif keberatan kepada pemerintah terhadap Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 591 dan 430 Tahun 2025. Kebijakan tersebut menetapkan perubahan status kawasan hutan seluas 486.939 ha…