Mengusulkan Kawasan Adat Dayak Tomun

Keberhasilan awal setelah sepuluh tahun memperjuangkan pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat – masyarakat Dayak Tomun desa Kubung telah mengajukan permohonan pengakuan. Ini adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat adat dan menyelamatkan hutan pegunungan Kalimantan.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *